Sultra Vision TV
Minggu, 08 Maret 2020
Komisaris merupakan orang yang mengepalai seluruh direktur, dan ia bertanggung jawab atas semua kegiatan produksi hingga disiarkan.
® Direktur Utama merupakan orang yang mengepalai dua direktur bidang yaitu direktur program & produksi dan direktur keuangan. Bertanggung jawab atas hasil dari kerja dari direktur-direktur tersebut. ® Direktur Program & Produksi merupakan orang yang mengepalai beberapa divisi dan bertanggung jawab atas segala kegiatan mengenai pembuatan konten, produksi hingga penyiaran. ® Direktur Keuangan merupakan orang yang bertanggung jawab atas keluar masuknya keuangan serta mengelola finansial perusahaan televisi tersebut seperti pengaturan gaji karyawan. ® Divisi Program berperan dalam pengelolaan seluruh program, dari pengadaan materi hingga pengaturan jam tayang. Divisi ini membawahi departemen akuisisi, quality control, perencanaan dan penjadwalan, research and development, dan traffic. ® Divisi Pemberitaan berperan dalam produksi dan distribusi program berita. Divisi ini membawahi departemen peliputan, produksi, program khusus dan website. ® Divisi Produksi berperan dalam produksi dan distribusi konten selain berita, yang bersifat hiburan seperti talkshow, vaerity show ataupun drama ® Divisi Teknik berperan dalam pengelolaan fasilitas teknik penyiaran dari perencanaan hingga perawatan seluruh alat teknik. Divisi ini membawahi departemen yang bertanggung jawab atas master control, maintenance, IT, transmisi dan pendukung teknik. ® Divisi Pemasaran berperan dalam pengelolaan pemasaran slot-slot komersial, dari perencanaan hingga pemasangan iklan dilayar kaca. Divisi ini membawahi departemen penjualan, penagihan, dan administrasi pemasaran. ® Divisi Keuangan berperan dalam pengelolaan dan pemeriksaan keuangan perusahaan. ® Divisi HRD berperan dalam rekrutmen, pemberdayaan, dan pengelolaan administrasi sumber daya manusia.
|
Langganan:
Postingan (Atom)